Menjamin proses perpindahan anggota jemaat ke gereja lain dilakukan secara etis, terdata secara akurat, dan dilepas dalam damai sejahtera serta berkat Tuhan.
Prosedur Exit Interview: Percakapan pastoral dengan Pendeta/Majelis untuk memastikan kepindahan dilakukan dengan dasar yang baik.
Penerbitan Surat Resmi: Pemberian surat atestasi keluar yang sah sebagai pengantar resmi bagi jemaat ke gereja tujuan.
Serah Terima Pelayanan: Pengaturan peralihan tanggung jawab bagi jemaat yang aktif dalam kepengurusan atau tim pelayanan gereja.
Verifikasi Administrasi: Pengecekan akhir kewajiban administratif dan pengembalian aset inventaris (jika ada) sebelum dilepas.
Pembaruan Statistik Jemaat: Sinkronisasi data real-time pada sistem database untuk menjaga akurasi sensus keanggotaan.
Klik tombol di bawah untuk melihat dokumen SOP lengkap dalam format PDF.
Buka Dokumen SOP